Kamis, 22 September 2011

peran guru dalam pengembangan kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Kurikulum merupakan alat penting dalam proses pendidikan, sebagai alat yang penting untuk mencapai tujuan, kurikulum hendaknya berperan dan bersifat anticiptatory dan adaptif terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum juga sering dibedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum planning) dengan kurikulum yang fungsional (functional curriculum). Kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang memberi pedoman dan mengatur lingkungan kegiatan yang berlangsung didalam kelas. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum, sedangkan yang diopersikan di kelas merupakan kurikulum fungsional.
Oleh karena itu adalah wajar bila kurikulum selalu berubah dan berkembang sesuai dengan yang berubah dan dikembangkan itu agar dapat sesuai dengan apa yang diharapkan maka perlu adanya orang-orang yang memiliki kemampuan dasar teoritis tentang pengembangan kurikulum yang memadai, khususnya dari kalangan para ilmuan yang berkecimpung dalam prosses pendidikan. Pihak yang terlibat langsung dalam proses pengembangan kurikulum juga harus menguasai secara mendalam teori pengembangan kurikulum tersebut, sehingga pada saatnya diharapkan dapat menerapkannya dalam praktek secara baik. Disamping itu, guru melakukan kegiatan / usaha perubahan. Juga dituntut melakukan pembaharuan jika perlu, hal inilah yang biasa disebut inovasi. Inovasi ini dilakukan apabila guru benar-benar memiliki keyakinan bahwa pembaharuan itu memang harus dilakukan dan diperlukan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan jaman. Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru. Sebagai tenaga professional, guru merupakan  pintu gerbang inovasi sekaligus gerbang menuju pembangunan yang terintegrasi. Hal ini dikarenakan pembangunan dapat terlaksana jika dimulai dari membangun manusianya terlebih dahulu. Tanpa manusia yang cakap, terampil, berpengetahuan, cerdas, kreatif dan bertanggung jawab maka pembangunan yang terintegrasi tidak akan dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, setiap guru  dan tenaga kependidikan lain harus memahami kurikulum dengan sebaik- baiknya.
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung secara efektif. Persoalan tentang bagaimana mengembangkan suatu kurikulum, ternyata bukanlah hal yang mudah, serta tidak sesederhana yang kita bayangkan. Dalam skala makro, kurikulum berfungsi sebagai suatu alat dan pedoman untuk mengantar peserta didik sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat. Oleh karena itu, proses mendesain dan merancang suatu kurikulum mesti memerhatikan sistem nilai (value system) yang berlaku beserta perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat itu.  Kurikulum berfungsi mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya. Oleh karena itu, proses pengembangannya juga harus memperhatikan segala aspek yang terdapat pada peserta didik. Persoalan-persoalan tersebut yang mendorong begitu kompleksnya proses pengembangan kurikulum. Kurikulum harus secara terus menerus dievaluasi dan dikembangkan agar isi dan muatannya selalu relevan dengan tuntutan masyarakat yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada dasarnya kurikulum ini hanya dilihat sebagai acuan dasar yang harus diterjemahkan lebih jauh oleh guru dengan melihat potensi masing-masing anak. Guru bertindak sebagai fasilitator dengan siswa sebagai subyek. Siswa harus aktif mempresentasikan ide-idenya, mencari solusi atas masalah yang dihadapi dan menentukan langkah-langkah yang harus diambilnya.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pendahuluan di atas, maka rumusan makalah ini
1.         Bagaimanakah peran guru dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum ?
2.      Bagaimanakah pengembangan kurikulum berdasarkan kompetensi guru?

C.     Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah di atas, maka makalah ini bertujuan untuk:
1.      Mengetahui peran guru dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum.
2.      Mengetahui pengembangan kurikulum berdasarkan kompetensi guru






BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN KURIKULUM
Menurut arti etimologi “Curriculum” berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu kata “Curere” yang berarti jarak yang harus ditempuh (Subandiyah, 1993: 1). Kurikulum dalam pengertian lama adalah “Sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau perguruan tinggi, yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkatan (degree)” (Nasution, 1998: 7, Dimyati dan Mudjiono, 1999, Soetjipto dan Kosasi, 1999). Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, BAB I, Pasal 1, Ayat 19 menegaskan bahwa yang dimaksud kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Beauchamp (1975: 7) mengatakan bahwa : ”Curriculum is written document
which may contain many ingredient but basically it is a plan for the education of pupil during their enrollment in a given school”. Sejalan dengan definisi tersebut di atas Hilda Taba (1962: 11) dalam bukunya : “Curriculum Development, Theory and Practice: mengartikan kurikulum sebagai : “Plan for Learning; therefore, what is known about the learning process and the development of individual has bearing on the shaping a curriculum”. Kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan yang dipergunakan untuk pembelajaran peserta didik. Hass, 1974: 4) memberikan batasan yang lebih luas : “ Curriculum is defined as “all of the planned experience that leaners have under the school’s guidance” it includes, of cours, all school activities and planned school service such as the library, health care, assemblies, the food service and lunchrooms, and field trips”. Kurikulum adalah seluruh pengalaman peserta didik yang direncanakan atas bimbingan langsung sekolah, termasuk sejumlah mata pelajaran, dan segala aktivitas dan perencanaan sekolah, seperti pelayanan
kepustakaan, menjaga kesehatan, mengadakan pertemuan, menyediakan ruang makan siang serta mengadakan karyawisata.
Rumusan pengertian kurikulum, di antaranya: (1) Kurikulum dapat dipandang sebagai program, sebagai kegiatan pembelajaran yang dikehendaki dan sebagai pengalaman belajar; (2) Kurikulum sebagai program meliputi semua peristiwa di sekolah yang direncanakan untuk mencapai tujuan pendidikan; (3) Kurikulum sebagai suatu kegiatan belajar yang direncanakan bukan saja mementingkan bahan (what is to be learned) tetapi juga mementingkan proses bagaimana belajarnya peserta didik; (4) Kurikulum sebagai pengalaman belajar meliputi pengalaman peserta didik yang dilakukan setiap hari; (5) Kurikulum sebagai program yang tidak tertulis yang perlu direncanakan guru untuk membantu dalam mengimplementasikan program pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
B. Definisi dari Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum:
  1. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas.
  2. Suatu progam atau kegiatan yang dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum.
  3. Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa.
  4. Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para pelajar.
  5. Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
  6. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna.
  7. The subject Arm Approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah.
  8. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa .
  9. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus.
  10. Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif,  afektif, dan psikomotorik.
Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum yaitu, ( Ibrahim, 2006 ) :
  1. Setiap teori kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya.
  2. Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya.
  3. Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya.
  4. Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta interaksi diantara proses tersebut.
  5. Setiap teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan.
Pada akhirnya, berbagai faktor di atas mempunyai factor yang signifikan terhadap pembuatan keputusan kurikulum.
B.     Peran Guru dalam Mengembangkan dan Mengimplementasikan Kurikulum
Dalam setiap program pendidikan pasti mempunyai kurikulum, yang mana kurikulum tersebut biasanya tertuang dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), yang berguna sebagai pedoman guru dalam melaksanakan kurikulum dalam suatu sekolah. Jadi guru dalam pelaksanaan kurikulum ini sangat berperan dalam mentrasformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam buku kurikulum sesuai dengan petunjuknya kepada siswa dalam proses belajar mengajar. Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya, yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi. Kurikulum sebagai dokumen berfungsi sebagai dokumen bagi pendidik. Dokumen ini tampak pada kemampuan pendidik memahami standar isi dan menyusun silabus mata pelajaran yang diasuhnya. Dilanutkan dengan kemampuan pendidik menyusun rencana pembelajaran yang antara lain memuat strategi layanan belajar yang diperkirakan mampu membuat proses pembelajaran lebih inovatif, kreatif dan menarik. Sedangkan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman dalam bentuk pembelajaran. Proses implementasi kurikulum untuk semua bidang studi atau mata pelajaran selalu menggambarkan keterkaitan proses dengan tujuan dan konten,kejelasan teori belajar, keterkaitan dengan sosial, budaya, teknologi, ketersediaan fasilitas alat, alokasi waktu, fleksibilitas, peran guru dan peserta didik, peran evalusi dan feedback.
Fulan dan Park (1981) mengemukakan perencanaan untuk implementasi kurikulum selalu gagal karena beberapa alasan antara lain (1) perencana pengambil keputusan, sementara ia tidak memahami dan situasi yang sedang dihadai para pelaku implementasi; (2) perencana memperkenalkan perubahan tanpa menjelaskan cara untuk mengidentifikasi dan cara melakukan perubahan itu; (3) perencana tidak berusaha memahami nilai-nilai ide, dan pengalaman-pengalaman yang penting bagi pelaku implementasi, dan lain sebagainya.
            Maka dari itu, berhasil tidaknya kurikulum banyak tergantung atas peranan guru yang dapat dilakukan dalam pengembangan kurikulum, antara lain:
1.      Guru sebagai perencana pengajaran, ia harus membuat perencanaan pengajaran dan persiapan sebelum melakukan kegiatan mengajar.
2.      Guru sebagai pengelola pengajaran harus dapat menciptakan situasi belajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
3.      Guru sebagai evaluator, artinya ia melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah anak telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan. (Burhan Nurgiyantoro, 1988 : 57)
            Dalam melaksanakan peranan-peranan di atas, guru dituntut untuk mampu mengembangkan sikap profesional guru, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pendidikan. Guru profesional, dalam hubungan ini, adalah guru yang memiliki keahlian sebagai guru, artinya guru itu harus mempunyai kompetesi atau kemauan dasar sebagai syarat untuk memangku profesi tersebut.
Kompetesi guru, seperti dikemukakan oleh Glasser, ada empat hal, yakni :
1.      Menguasai bahan pelajaran
2.      Kemampuan mendiagnosis kelakuan siswa
3.      Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
4.      Kemampuan mengukur hasil belajar siswa
(Nurhaida Amir dan Rudito, 1981 : 1)
            Jadi guru dalam mengemban tugas sebagai seorang pengajar, minimal harus mampu :
Pertama, menguasai silabus atau GBPP serta petunjuk pelaksaaannya.
Dimaksudkan dengan hal ini ialah seorang guru harus mampu memahami aspek-aspek berikut ini :
a.       Tujuan yang ingin/hendak dicapai
b.      Isi/materi bahan pelajaran dari setiap pokok bahasan/topik perkuliahan
c.       Alokasi waktu untuk setiap topik perkuliahan/bahan pelajaran
d.      Alat dan sumber belajar yang akan digunakan
Kedua, trampil menyusun program pengajaran/perkuliahan.
Dalam hal ini dimaksudkan pengajar harus trampil dalam mengemas dan menyusun serta merumuskan bahan pelajaran/perkuliahan itu ke dalam SAP atau SP. Mulai dari merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai sampai pada teknik evaluasi yang akan digunakan untuk menilai hasil belajar siswa.
Ketiga, trampil melaksanakan proses belajar mengajar.
Artinya trampil dalam mengimplementasikan kurikulum, yaitu mengaktualisasikan SAP atau SP dalam proses belajar mengajar di kelas kepada peserta didik. Termasuk dalam kawasan ini trampil dalam menerapkan berbagai metode, strategi, pendekatan, kiat, seni mengajar, memilih dan menetapkan sumber belajar yang tepat, menggunakan media pengajaran dan sebagainya.
Keempat, trampil dalam menilai hasil belajar siswa.
yaitu mengevaluasi sejauh mana apa yang telah disampaikan kepada peserta didik di dalam proses belajar mengajar yang disebutkan terdahulu telah dapat dikuasai oleh siswa/peserta didik. Atau dengan kata lain trampil menilai sejauh mana materi/bahan pelajaran yang telah diberikan sudah menjadi milik siswa.
Murray Printr mencatat peran guru adalah sebagai berikut :
1.        Sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum, dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
2.        Peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
3.        Peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
4.        Adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan. (Ridwan Johawarman, dalam Sumardi, 2009).
Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral:
1. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum  makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja.
Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk  satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda.
Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan.
2. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.
Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
3. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral- Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Sedangkan menurut WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.











BAB III
KESIMPULAN

1.      Semakin sering renovasi suplemen kurikulum pendidikan dilakukan semakin mendekati kesempurnaan dalam kegiatan pembelajaran. Dengan demikian harapan melalui teori pertukaran dengan koridor perspektif sosiologi, maka berdampak kepada berubahnya pola tatanan kehidupan masyarakat yang berkualitas pula. Artinya, perubahan yang baik justru akan muncul peningkatan pola pikir positif dari pelaku baik yang mengadakan pertukaran maupun yang menerima.
2.      Pengembangan kurikulum, sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
3.      Pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru melakukan tugasnya dalam mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
4.      Pengembangan kurikulum tidak pernah berhenti, ia merupakan proses yang berkelanjutan dan proses siklus (pada perubahan-perubahan tujuan, isi, kegiatan dan evaluasi) yang terus menerus sejalan dengan perkembangan dan tuntutan perkembangan masyarakat.






DAFTAR PUSTAKA

Dion Eprijum Ginanto, Perjalanan Kurikulum Di Indonesia. Melalui <http://www.scribd. com /doc/ 15072980/Perjalanan-Kurikulum-Di-Indonesia> [22/07/2011]

Hamalik, Oemar, (1994), Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta, Bumi Aksara.
Mandalika, J, & Mulyadi,  Usman, (2004), Dasar-Dasar Kurikulum, Surabaya, Surabaya Intellectual Club (SIC).

Nasution, S, (1999), Kurikulum dan Pengajaran, Bandung, PT. Bumi Aksara

Sanjaya, Wina, (2009), Kurikulum dan Pembelajaran,  Jakarta, Kencana Prenada Media Group.

Siti Rihlatun Saidah, Umi Firdausi, Husnul Khotimah, Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum. Melalui <http://whfaqoth.blogspot.com/2011/
      <langkah-langkah-dalam-pengembangan.html> [18/07/2011]

Ujang Kamiludin, Langkah-langkah Pengembangan Kurikulum. Melalui <http://fdj-indrakurniawan.blogspot.com/2010/05/langkah-langkah pengembangan-kurikulum.html  [22/07/2011]









Tidak ada komentar:

Posting Komentar